Saat konten disebar secara digital, memang menjadi sangat rawan untuk
dibajak. Kita sudah tahu lah ya tentang lagu-lagu yang dibajak di ranah
daring. Saat musisi mengeluarkan album barunya, nggak lama album dengan
seluruh lagunya dalam format MP3 bisa ditemukan dengan mudah di jagad
maya. Hal y
ang sangat mudah dilakukan oleh setiap orang yang sudah kenal dengan internet.
Tidak hanya lagu, konten berupa foto dan tulisan pun rawan untuk
dibajak. Sejak pertama kali ngeblog hingga sekarang, blogger pelaku copy paste (copas) selalu
ada. Kebanyakan umumnya adalah blogger baru (yang mungkin belum tahu),
yang lalu menyadur apa adanya tulisan dari blog atau portal lain, dan
menaruhnya persis (atau hampir persis) di blog miliknya. Mereka bahkan
tidak mencantumkan sumber aslinya, sehingga seakan-akan tulisan itu
adalah tulisan karyanya sendiri. Simak tulisan Devi di blognya yang telah menjadi korban copas.
Bahkan bila seseorang mencantumkan sumber aslinyapun tidak berarti itu
tindakan yang benar. Saat menyadur tulisan, cek ketentuan yang berlaku
di situs atau blog sumber tulisan tersebut. Kalau memang tidak
diizinkan oleh penulisnya, ya jangan dilakukan.
Lalu mungkin Anda bertanya, melakukan copas kan tidak
melanggar hukum? Kalau ketahuan juga nggak akan diapa-apakan. Sebenarnya
itu sudah terjadi pelanggaran hukum, hanya saja biasanya korban copas malas mengadukannya, karena membuang waktu. Namun bukan berarti pelaku copas akan
bebas nyaman. Tekanan sosial pasti akan selalu ada. Ada banyak
teman-teman di ranah daring yang sangat peduli dengan hal ini.
Bersiaplah, karena pelaku copas akan mendapat kritikan, ejekan, hingga mungkin makian dari pelaku online lainnya.
Kasus rentan pembajakan lainnya adalah foto. Terkadang untuk tulisan
blog (atau bahkan untuk kepentingan komersial), kita membutuhkan visual.
Lalu dengan entengnya kita mencari di Google Images. Banyak sih yang
pasti kita dapat. Hanya saja kita umumnya tidak pernah mengecek dulu
sumber gambar aslinya, dan ketentuan yang berlaku terhadap gambar itu.
Ada yang mengizinkan kita mengambil gambar itu dengan menyebutkan sumber
aslinya. Ada yang tidak mengizinkannya sama sekali. Kalau mau lebih
aman, silakan cari gambar di Flickr, lalu
pilih opsi Creative Commons di bagian bawah. Pastikan gambar yang kita
pakai itu bebas pakai atau tidak. Atau kalau punya modal berlebih,
silakan beli dari situs-situs yang menjual stock foto.
Ada lagi konten video. Belakangan ini semakin banyak stasiun televisi
lokal yang mengambil konten acaranya dari YouTube. Nggak ada yang salah
dengan itu, asalkan stasiun televisi itu menyebutkan kredit
pengunggahnya. Jangan menyebutkan sumber video dari YouTube atau Vimeo,
karena itu nggak ada bedanya dengan menyebutkan nara sumber sebuah talk show adalah seorang manusia (ya pasti manusia kan?). Sebut kredit nickname
atau nama lengkap pengunggah atau pembuat video aslinya. Mereka kan
juga butuh mendapatkan atribusi kalau karyanya sampai ditayangkan oleh
media lain.
Mari kita biasakan mulai menghargai karya orang lain. Kalau dalam
setiap tulisan kita ada pemikiran/referensi orang lain, sebutkan dan
berikanlah ia atribusi. Tanpa dia, bisa jadi tulisan kita malah akan
jadi kosong, atau malah mungkin tidak ada sama sekali. Setiap
foto/gambar yang kita tayangkan, kalau memang kita tahu pembuatnya,
sebutkan nama dan tautannya. Tunjukkan kalau kita memang menghargai
karya orang itu.
0
Comments
Menghargai Karya Orang Lain